REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah sebut sudah menemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Saya sudah dapat hasil LHP Kepala Biro Umum, LHPnya sudah ada tapi kita cari waktu dan kita pelajari dulu pasti kita harus lihat seken opening,” tegas Nurdin Abdullah, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (20/06/2019).
Dalam waktu dekat, lanjut Nurdin Abdullah, pihak terkait akan dipanggil untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Pastilah kita akan panggil kita tanya toh, supaya itu (Menyusuaikan LHP),” singkat Bupati Bantaeng 208-2018 itu.
Menurut guru besar Unhas Makassar ini, lembaga Inspektorat dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus berjalan bersama dalam mengawal keuangan negara.
“Harusnya itu sejalan antara KPK dengan Inspektorat. Jadi kalau Inspektorat melindungi, ini akan bahaya ini ditarik ke atas,” ungkap alumni Universitas Jepang ini.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Lebih jauh, Nurdin Abdullah menjelaskan, Inspektorat saat ini masih dalam proses pembinaan dan nanti diserahkan kepada Inspetur Jendral hasil akhir.
“Tetapi, kalau penggerak hukum yang masuk pemerintah ini sudah sangat arif bijaksana bahwa tidak selamanya kasus-kasus hukum itu harus dilimpahkan langsung, manfaatkanlah inspektorat yang kita miliki,” tuturnya.
“Saya ingin inspektorat itu bekerja profesional kalau memang dia sala katakan dia salah dan apa yang dilakukan supaya dia benar,” katanya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
(Latif)
