REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – PT. Truba diduga memainkan kontrak tenaga lokal (Luwu Timur) sebagai pekerja harian, sementara pekerja luar yang kebanyakan dari Jawa dikontrak perbulan.
Hal itu diungkapkan, Abd Munir Razak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, Komisi III DPRD Luwu Timur dengan PT Truba dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Distransnakerin) terkait rekrutmen karyawan yang digelar diruang Komisi III, Rabu (29/12/2021).
Legislator Hanura yang juga Ketua Komisi II itu mengatakan bahwa, PT Truba diduga memainkan kontrak Tenaga lokal itu sebagai pekerja harian. Sementara pekerja luar yang kebanyakan dari Jawa itu di kontrak perbulan.
“Disini juga terkesan ada pilih kasih kontrak kerja antara pekerja lokal dan luar,” ungkap Munir.
Tidak hanya itu, kata dia, pada saat ada perkejaan berat yang beresiko tinggi, pihak PT Truba baru mengeluarkan rekrutmen untuk tenaga lokal yang mana memang dikhususkan untuk orang lokal.
Untuk diketahui, RDP tersebut dipimpin langsung ketua Komisi III, Badawi Alwi dan dihadiri Manajer HRD PT Truba, Firman, Branch Manajer PT Truba, Wardiyansah, Sekertaris Distransnakerin, Joni Patai dan Kabid Pemberdayaan Ketenagakerjaan, H. Umar.
