0%
logo header
Selasa, 05 April 2022 15:16

Terlibat Kasus Penipuan, Sales Honda di Jakarta Selatan Jadi DPO

Status DPO M Ruhan. (Istimewa)
Status DPO M Ruhan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO ID, JAKARTA – Terduga M Ruhan yang bekerja sebagai sales dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai DPO.

Kasus penipuan yang dilakukan terduga ini pertama kali viral melalui akun Instagram @yunita_sari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengatakan M Ruhan baru bekerja selama satu minggu bekerja sebagai sales di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Hati Hati Penipu Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

Tersangka MR juga sudah beberapa kali melakukan penipuan sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi dan melarikan diri.

Kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengejar tersangka M Ruhan alias MR terkait penipuan pembelian satu unit mobil di Dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta Selatan.

“Kami sudah terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit Selasa (5/4/2022) saat di konfirmasi.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel

Berdasarkan selebaran DPO yang beredar, M Ruhan lahir di Cirebon tanggal 16 Agustus 1988. Tempat terakhir dia tinggal di Jalan Drupada 9, nomor 14, RT 03/06, kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

M Ruhan tercatat diduga melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tampak dalam foto DPO, Ruhan memiliki kulit sawo matang dan badan berisi.

Ridwan enggan menjelaskan lebih rinci terkait pengejaran terhadap M Ruhan. Termasuk dengan mengungkap lokasi persembunyian Ruhan, sebab semuanya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Polisi Usut Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Disebut Raup Untung Ratusan Juta

” Saat ini sedang kami buru,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646