REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Tersangka kasus narkoba yang saat ini ramai jadi pembahasan publik kabupaten Bulukumba, Irfan Gaffar buka suara terkait kasus yang menimpa dirinya.
Irfan Gaffar yang merupakan pengusaha SPBU dan dan Cafe di Bulukumba saat ini tengah berproses di kepolisian resor (Polres) Bulukumba. Irfan menyebut dirinya merupakan korban jebakan oleh oknum Polisi.
Irfan yang dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku, saat penangkapan, dirinya terkejut pasalnya dia tak pernah menyentuh barang haram seperti narkoba, namun Polisi menememukan barang bukti narkoba di dalam mobilnya.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
Dia menduga ada kelicikan oknum Polisi dalam kasus ini. Itu terbukti saat di tes urine, dirinya negatif sebagai pengguna narkoba.
“Saat penangkapan, saya tidak tahu kalau ada sabu dalam mobilku, Polisi langsung datang dan perlihatkan sabu itu, bukan saya pegang dia yang ambil dari belakang jok mobil,” kata dia.
Padahal dalam prosedur, lanjut dia, kepolisian wajib menggunakan kos tangan untuk mengambil barang bukti, agar sidik jari pemilik bisa ditahu.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba
Saat ditangkap, beberapa kejanggalan terjadi, termasuk hasil pemeriksaan urine yang hasilnya negatif tidak diberitahukan. Berselang seminggu kemudian pasca dirinya ditahan baru diberi tahukan.
“Setelah ditangkap datanglah Brigpol AM, bujuk istriku, yang bilang, dari pada dituduh bandar, lebih baik dikasi jadi pengguna, kalau pasal 127, direhabji orang 2 sampai 3 bulan bebasmi,” kata Irfan menirukan rayuan Brigpol AM.
Rehabnya, kata Irfan dilakukan di Makassar dengan cukup membayar uang Rp80 hingga Rp150 juta saja. Brigpol AM yang nanti atur dokternya.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
“Nah bertengkar lah saya dengan istriku, saya bilang caramu salah, karena kau suruh saya melawan kata hatiku, dijadikan sebagai pengguna narkoba,” ujar Irfan.
Namun karena mengingat sang buah hati yang selalu mempertanyakan keberadaanya, Irfan terima bujukan Brigpol AM dan sang Istri.
“Saya mengakulah ke pak M (oknum polisi, red), penyidik narkoba, kalau saya pengguna, saya bilang, saya akui karena petunjuknya pak AM, karena bisa saya dibebaskan kalau mengaku pengguna,” jelas Irfan.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
Dari pengakuan tersebut, makan dilanjutkan ke BAP beberapa perntayaan diajukan, namun jawaban diatur oleh Penyidik M.
“Berapa lama kau pakai, begitu pertanyaanya, saya bilang tidak pernah, pak M bilang mengaku mako satu bulan, lalu di iyakan dan kemudian dicatat oleh pak M,” kata Irfan.
Begitupun dengan pertanyaan lainya, semuanya diatur oleh pak M, seperti kapan terakhir memakai, bagaimana buat alat hisap dan efek dari penggunaan narkoba.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
“Saya juga bilang sama pak Kasat, kalau saya sudah buat BAP tambahan, namun itu rekayasa. Pak kasat bilang atur bagaimana baiknya,” kata Irfan.
Dia bersumpah tak pernah menyetuh yang namanya narkoba, bahkan dia berani bersumpah secara adat Kajang, memegang linggis yang telah dibakar oleh warga adat Kajang untuk tes kejujuran.
Dengan adanya kasus seperti ini, dia mengimbau kepada siapa saja untuk berhati-hati. Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait dengan pernyataan Irfan. (*)