0%
logo header
Rabu, 25 November 2020 00:06

Tertibkan LPB, KPID Sultra Koordinasi ke Kominfo Baubau

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
KPID Sultra bersama Diskominfo Baubau. Foto: istimewa
KPID Sultra bersama Diskominfo Baubau. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Baubau – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (KPID Sultra) melaksanakan kunjungan ke PT. Lawamedia yang notabenenya sebagai salah satu Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) di Kota Baubau, Selasa (24/11/2020).

“Beberapa hari yang lalu kami menerima aduan bahwa PT. Lawamedia melakukan aktivitas penyiaran tanpa memiliki izin penyelengaraan penyiaran,” ujar Ketua KPID Sultra, Ilyas.

Ilyas melanjutkan, tujuan KPID Sultra melakukan kunjungan ke PT. Lawamedia yaitu untuk memberikan himbauan kepada PT. Lawamedia agar secepatnya melengkapi admisnistrasi perusahaan agar IPP sebagai legalitas penyelenggaraan penyaiaran bisa diterbitkan.

“Diskrimsus Polda sudah koordinasi ke kami, bahwa setelah Pilkada serentak 9 Desember 2020 seluruh LPB yang tidak memilki IPP akan ditindaki secara hukum. Oleh karena itu PT. Lawamedia ini kami himbau agar secepatnya mengurus IPP,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pengawasan dan Izin Siaran KPID Sultra, Asman Hamidu menjelaskan, dalam pengusulan penerbitan IPP, tiap LPB harus mengirimkan dokumen perusahaan LBP ke Kementerian Kominfo.

“Setelah dokumen tersebut diperiksa oleh Kominfo, lalu diteruskan ke KPID sebagai tahap final verifikasi. Jika lengkap maka usulan tersebut diterima, tetapi jika tidak maka akan dikembalikan ke Kominfo untuk diteruskan ke LPB bersangkutan agar dilengkapi kembali dokumennya dalam waktu enam bulan,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur PT. Lawamedia, Amirudin menyambut baik kehadiran KPID Sultra di Kota Baubau.

Amirudin mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan himbauan KPID Sultra dan berjanji akan secepatnya melengkapi dokumen perusahaan untuk pengusulan IPP ke Kominfo.

“Kami sangat bersyukur dengan kehadiran KPID Sultra. Ini merupakan bentuk evaluasi kepada kami para pengusaha LPB dalam melaksanakan usaha peyiaran,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Baubau, Drs, Sadarman, M. Si mengatakan, pihaknya berharap kepada KPID Sultra agar melayangkan surat secara resmi terkait agenda penertiban LPB yang ada di Kota Baubau.

“Harapanya KPID Sultra menyurat secara resmi kepada Diskominfo Bau-Bau, agar kita panggil tiap LPB yang belum memiliki IPP,” katanya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, KPID Sultra menyambangi dua perusahaan LPB yaitu PT. Semerbak Televisi dan PT. Lawamedia. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646