0%
logo header
Sabtu, 02 Juli 2022 20:00

Tidak Dapat Ganti Rugi, Warga di Jeneponto Tolak Pembangunan Talud Jembatan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Material Pondasi talud yang di protes warga di Jeneponto. (Ist)
Material Pondasi talud yang di protes warga di Jeneponto. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Sejumlah Warga Munte, Desa Bonto Matene, Kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto keluhkan pembangunan talud Jembatan Munte.

Keluhan itu bukan tanpa dasar, warga menolak lantaran lahannya yang bakal dibanguni talud tidak mendapat ganti rugi dari pengelola.

Menurut salah seorang warga, Basri yang menolak hal itu mengatakan jika lahan yang berada didepan rumahnya bakal dibanguni pondasi.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

“Ada sekitar lebih 1 x 13 meter lahan saya yang akan digunakan untuk pembangunan talud Jembatan namun pemerintah tak memberikan ganti rugi,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu, (02/07/2022).

Ia pun menegaskan jika talud itu tetap dibangun tanpa ada penyelesaian sengketa maka ia akan mengambil tindakan keras.

“Bukan apanya pak, masa mau membangun diatas lahan saya baru belum dibayar kan cari gara-gara,” tegas Basri.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Kalau pun mereka ingin tetap melanjutkan pekerjaan maka pihak terkait wajib menyelesaikan tanggung jawab tersebut sebelum melakukan pekerjaan.

“Kalau mereka ingin tetap melanjutkan pekerjaan maka mereka harus memberikan ganti rugi sekitar Rp. 25 juta,” bebernya.

Oleh karena itu, kami meminta pemerintah agar polemik ini tak berlangsung lama.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

“Kami memohon kepada pemerintah agar permasalahan ini segera mendapatkan solusinya,” katanya.

Bahkan kata dia, penanggung jawabnya sudah pernah mendatangi rumahnya namun tetap tak ada hasil.

” Pengakuannya (pelaksana) tidak ada ganti rugi yang diberikan untuk warga apabila pekerjaan proyek jembatan seperti ini,”ucapnya

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

Sementara Muhammad Taqwa selaku Kontraktor mengaku jika memang benar tak ada ganti rugi untuk pembangunan talud jembatan ini.

“Soal ganti rugi memang tidak ada, dan itu berdasarkan RAB,”akunya.

Namun kata dia, jika ingin kejelasan terkait informasi ganti rugi tersebut maka silahkan langsung ke BPBD Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

“Kalau mauki lebih jelasnya datangmaki saja ke BPBD. Carimaki PPTKnya yang bernama abu. Mungkin adaji solusinya,” pungkas Taqwa.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646