0%
logo header
Minggu, 27 Juni 2021 15:47

Tidak Utamakan Kualitas, Fraksi Nasdem Minta PT SMS Tak Lagi Tangani Proyek

Anggota DPRD Luwu Timur Saat Meninjau Salah Satu Proyek yang Dikerjakan PT. SMS
Anggota DPRD Luwu Timur Saat Meninjau Salah Satu Proyek yang Dikerjakan PT. SMS

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diminta untuk tidak memberikan ruang bagi perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang tidak mengutamakan kualitas pekerjaan.

Akhir-akhir ini, PT Star Mitra Sulawesi (SMS) banyak mendapat sorotan publik di Luwu Timur pasca sejumlah proyek peningkatan jalan yang dikerjakan ditemukan rusak atau bermasalah.

Kerusakan proyek yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 miliaran rupiah itu ditemukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Luwu Timur, Alpian dan I Made Sariana saat turun melakukan monitoring, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga : Tim Verifikasi KKS Sulsel Lakukan Pemeriksaan Dokumen dan Peninjauan di Luwu Timur

Tepatnya proyek peningkatan jalan di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni dan Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana sudah rusak.

Begitu pula, proyek peningkatan jalan di Desa Kalatiri dan Batu Putih kecamatan Burau, dimana sejumlah titik pekerjaan terlihat rusak bahkan ada yang nyaris ambruk.

Empat item proyek tersebut dikerjakan PT SMS pelaksanaannya berakhir 30 Desember 2020 atau usia pekerjaan belum cukup enam bulan.

Baca Juga : Masuk Wilayah Rawan Bencana, Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Rencana Kontijensi Gempa dan Pra Simulasi

Kondisi proyek rusak PT SMS ini pun disoroti anggota dewan dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Luwu Timur, Jumat (25/6/2021).

Jubir Fraksi Nasdem, I Made Sariana mengatakan rekanan yang menangani pengaspalan, dibeberapa titik di Kabupaten Luwu Timur yang setiap tahun proyek yang dikerjakan selalu bermasalah.

“Direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan agar tidak memberikan kesempatan menangani proyek di daerah ini,” kata I Made Sariana.

Baca Juga : Luwu Timur, Satu-satunya di Sulsel Raih Predikat Kabupaten Informatif 2022

Fraksi Hanura meminta Bupati Luwu Timur, Budiman agar memberikan warning kepada rekanan termasuk PT Star Mitra Sulawesi agar melaksanaan pekerjaan dapat mematuhi UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

“Bupati agar turun langsung melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai amanat peraturan,” kata Jubir Fraksi Hanura, Alpian.

“Ini kami harapkan agar realiasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan sejalan dengan harapan kita dalam asas mutu pekerjaan yang baik,” imbuhnya.

Baca Juga : Tingkatkan Wira Usaha, Pemdes Lagego Luwu Timur Latih Puluhan Ibu-ibu Tata Boga

Pemkab dinilai belum sepenuhnya mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Akibat adanya sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan namun tidak menghasilkan kualitas atau mutu pekerjaan yang diharapkan dan dapat merugikan masyarakat.

“Sehingga dalam kepimpinan Bupati Luwu Timur, Budiman agar kedepan dapat melakukan perubahan utamanya dari kualitas konstruksi,” katanya. (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646