REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara resmi mengumumkan hasil seleksi awal Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2025. Dari empat desa yang diusulkan, hanya tiga desa dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap klarifikasi lapangan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan, termasuk aspek pelayanan publik, tata kelola, serta capaian pembangunan.
“Tiga desa yang dinyatakan lolos seleksi awal adalah Desa Mulawarman, Desa Batuah, dan Desa Handil Terusan. Sementara Desa Tani Bakti belum memenuhi kelengkapan administrasi, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Arianto, Jumat (23/05/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Ia menyebutkan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan secara ketat oleh tim teknis melalui rapat evaluasi yang digelar pada Kamis (23/05/2025). Selanjutnya, ketiga desa yang lolos akan mengikuti tahapan klarifikasi lapangan pada Senin mendatang.
“Klarifikasi lapangan bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Ini akan menjadi indikator penting dalam penilaian akhir,” tambahnya.
Dalam kategori kelurahan, tiga peserta turut diajukan untuk mengikuti seleksi, yakni Kelurahan Amborawang Laut, Kelurahan Melayu (Tenggarong), dan satu kelurahan dari wilayah Muara Jawa. Ketiganya saat ini sedang menjalani proses penilaian administratif dan substantif oleh tim DPMD.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Salah satu penekanan dalam seleksi tahun ini adalah kelengkapan data profil desa dan kelurahan selama dua tahun terakhir. Arianto menegaskan bahwa akurasi dan konsistensi pengisian data menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi.
“Profil desa dan kelurahan bukan sekadar formalitas. Ini merupakan instrumen penting dalam menilai kualitas tata kelola dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.
Penilaian dilakukan secara terpisah antara desa dan kelurahan, mengingat perbedaan struktur administratif dan kewenangan. DPMD Kukar menargetkan hasil akhir akan diumumkan dalam dua pekan ke depan dengan menetapkan Juara 1, 2, dan 3 di masing-masing kategori.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
“Lomba ini menjadi wadah pembinaan sekaligus cerminan komitmen desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kami harap seluruh proses berlangsung objektif dan transparan,” tutup Arianto.