0%
logo header
Rabu, 12 Mei 2021 09:12

Tiga Ranperda Eksekutif Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Luwu Utara, Basir diruang rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Selasa (12/05/2021)
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Luwu Utara, Basir diruang rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Selasa (12/05/2021)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara.

Tiga Ranperda eksekutif ini diserahkan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, kepada Ketua DPRD, Basir, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, jalan Simpurusiang Masamba. Selasa (11/05/2021)

Tiga Ranperda yang diserahkan masing-masing: (1) Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021 – 2041; (2) Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan (3) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021 – 2041. Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur berharap ketiga ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda tersebut adalah revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031. Sementara untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat kita perlukan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan air limbah domestik, sehingga kualitas sumber daya air dan kesehatan lingkungan kita tetap terjaga,” tutur Suaib dalam sambutannya.

Ranperda terakhir adalah Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.
Suaib mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Utara sangat kita perlukan. Mengingat sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada di Luwu Utara masih tersedia cukup tinggi,” pungkasnya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646