IniKantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) untuk meningkatkan pengendalian keamanan dan ketertiban di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros.
Pegawai yang diturunkan sebanyak 36 orang, di mana prosesnya melalui upacara serah terima tim BKO dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Sirajuddin selaku pemilik SDM kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto di Lapangan LPKA Maros.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada jajaran ASN Kemenkumham Sulsel untuk senantiasa menjaga harkat dan martabat pribadi. Sebab hal tersebut sangat dipandang oleh masyarakat.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin Frontliner Demi Layanan Publik Berkualitas
“Tak kalah pentingnya dengan melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut, Liberti meminta Kadivpas Suprapto dan Kepala LPKA Maros Mildar untuk melakukan evaluasi kinerja pada petugas pemasyarakatan LPKA sebagai bahan masukan guna peningkatan kompetensi SDM dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Termasuk berpesan kepada petugas BKO, agar dilakukan transfer knowledge (berbagi pengetahuan) kepada seluruh petugas di LPKA Kabupaten Maros. Bahkan dirinya berharap hal tersebut menjadi sebuah tantangan untuk termotivasi bahwa perlu sebuah keseragaman dan komitmen untuk menjalankan semua penertiban yang berlandaskan regulasi yang ada.
Baca Juga : Tenun Kajang Menuju Perlindungan Indikasi Geografis, Potensi Ekonomi Masyarakat Adat Kajang Semakin Terbuka
“Saya tidak akan kompromi kepada saudara yg lalai atau sengaja lalai. Sebab, seluruh SOP di dalam bidang pengamanan bimbingan pembinaan dan pendampingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah siap dari pusat,” tambah Liberti.