REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menerima penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM.
Penguatan ini diberikan langsung Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamaruddin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sulsel lebih mengutamakan kepentingan publik dalam pelayanannya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Tanggungjawab pimpinan untuk memberikan internalisasi untuk mengutamakan kepentingan publik dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya di sela-sela kegiatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (12/05/2023).
Selain itu, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maka dibutuhkan fasilitas yang memadai bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Mudah-mudahan dengan hal tersebut kami dapat berguna buat masyarakat Sulsel, dan tentunya kami hadir disini untuk memberi pelayanan terbaik,” jelas Liberti.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Kamaruddin mengungkapkan, kegiatan ini sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman dan sharing pengetahuan terkait pembangunan ZI.
“Jadi kita berkumpul ditempat ini untuk berkomitmen dalam mewujudkan dan mendapatkan predikat WBBM bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK/WBBM merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“ZI adalah membangun unit kerja pelayanan percontohan dalam hal pemberantasan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan public,” ujarnya
Hal tersebut pun tentunya sejalan dengan ekspektasi dan visi Presiden RI Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yakni, birokrasi yang menciptakan hasil. Artinya harus ada hasil birokrasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Birokrasi yang lincah dan agile, artinya birokrasi harus bisa beradaptasi dengan teknologi guna meningkatkan daya saing di era disrupsi saat ini, dan birokrasi yang making delivered. Artinya memastikan agar manfaat program pada birokrasi harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Kamaruddin mengingatkan, jika ingin mendapatkan predikat WBBM tidak hanya menjadi komitmen pimpinan saja. Namun semua pegawai harus juga berkomitmen yang sama dengan pimpinan, bahkan komitmen itu diperlihatkan dengan adanya perubahan dan perbaikan yang nyata.
“Jadi untuk WBK/WBBM prinsipnya sama. Layanan bebas korupsi, kualitas pelayanan baik, dan kinerja kita dari waktu ke waktu terus meningkat dan juga memastikan orang yang menerima layanan merasa puas,” terangnya.
Lanjutnya, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdapat komponen pengungkit dan komponen hasil. Adapun komponen pengungkit meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil melalui survey eksternal (persepsi kepuasan pelayanan dan anti korupsi).
