REPUBLIKNEWS.CO.ID, JOGJA — Dalam rangka mendorong kualitas pemberitaan dan pemberian informasi bagi masyarakat. Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel ambil bagian dengan mengikuti Penyusunan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang berlokasi di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta ini berlangsung sejak 12 hingga 15 Agustus 2023 mendatang.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menugaskan Pranata Humas Muda, Ahamad M. Mile. Ia pun diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi dapat secara maksimal berpedoman pada acuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Kami berharap semoga pemangku kehumasan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat terus berbenah dan meningkatkan kapasitasnya dalam penyusunan berita dan konten kehumasan lainnya agar seluruh informasi layanan publik dan kinerja kita dapat terpublikasi dengan maksimal,” katanya dalam keterangannya, Rabu (13/09/2023).
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Kemenkumham RI Hantor Situmorang mengatakan, Kemenkumham dengan 11 unit eselon I, dan sumber daya manusia yang luar biasa besar memerlukan manajemen pemberitaan yang baik. Sehingga informasi positif tentang Kemenkumham dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat.
“Untuk itu, diperlukan adanya double-checking dan validasi terhadap setiap informasi yang disampaikan,” katanya saat membuka kegiatan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjutnya, Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah persaingan media yang ada. Sehingga perlu dimaksimalkan kinerja dari pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham.
“Mereka harus mampu menggelorakan informasi secara masif. Penggunaan teknik iklan atau advertorial menjadi solusi dalam melakukan publikasi karena selain menyebarkan di media internal dan media sosial yang kita miliki, relasi media juga membantu dalam penyampaian informasi secara maksimal,” terangnya.
Ia berharap, agar jajaran kehumasan dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham harus dapat mengambil tindakan cepat dan tepat saat krisis terjadi melalui manajemen penanganan media.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Manajemen penanganan media nantinya yang diharap mampu menjadi panduan kita dalam menangani krisis yang dihadapi,” terang Hantor
