0%
logo header
Sabtu, 12 Agustus 2023 20:02

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelayanan Bantuan Hukum di Palopo dan Luwu

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat memantau langsung pelayanan bantuan hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat memantau langsung pelayanan bantuan hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO — Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan monitoring dan evalusi terkait peningkatan kualitas pelayanan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) kepada masyarakat miskin. Dimana kali ini dilakukan di Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris, kemudian pada monitoring ini pihaknya melakukan wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis yang di berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Kedatangan tim pun disambut langsung Kepala Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom.

“Saat ini Lapas Palopo telah melakukan MoU dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi Posbakum Pranaja Palopo dan dengan adanya kegiatan ini kami menyambut baik dan mengapresiasi dalam upaya meninjau langsung penerimaan bantuan hukum gratis,” terang Jhonny dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

Sementara, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris mengaku, monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum sengaja dilakukan langsung melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan yang telah diberikan oleh OBH selaku PBH yang telah diamanatkan UU.

“Dengan adanya monev ini diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Andi Haris.

Andi Haris menambahkan, semoga dengan kegiatan monev ini, target capaian dari Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait peningkatan pemberian pelayanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terwujud.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan mendatangi masing-masing kantor OBH yang telah terakreditasi Kemenkumham, yaitu LBH Lamaranginang Cabang Luwu, dan Posbakum Pranaja Palopo.

Terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi upaya monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Peningkatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang belaku harus terus dikakukan agar dapat tepat sasaran sehingga layanan kita dapat berlangsung prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646