0%
logo header
Senin, 20 Februari 2023 10:45

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Langsung Proses Pembuatan Tenun Sutera Sengkang

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan peninjauan proses pembuatan Tenun Sutera Sengkang, Minggu (19/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan peninjauan proses pembuatan Tenun Sutera Sengkang, Minggu (19/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan peninjauan langsung proses pembuatan tenun sutera Sengkang. Peninjauan tersebut setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Pemeritah Kabupaten Wajo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi mengatakan, pihaknya secara langsung memeriksa proses pembuatan Tenun Sutera Sengkang. Hal ini dilakukan untuk melihat seperti apa proses-proses pembuatan tenun khas masyarakat lokal tersebut.

“Tim terjun langsung ke lokasi kebun tanaman murbei, lokasi produksi kokon, lokasi pemintalan benang sutera, hingga lokasi penenunan benang sutera menjadi kain tenun sutera,” Kata Hernadi dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Lanjutnya, tak hanya itu peninjauan langsung tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan Pemerintah Kabupaten Wajo dan Silk Solution Centre dalam melaksanakan proses Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang yang akan dilaksanakan oleh Tim Ahli IG dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Segera kita usahakan untuk melengkapi Dokumen Deskripsi IG Tenun Sutera Sengkang agar dapat segera dilakukan Pemeriksaan Substantif,” tutur Hernadi.

Pada kesempatan tersebut Tim Kanwil Sulsel didampingi oleh Kepala Bidang Perindustrian, Muhammad Darwis dan Ketua Silk Solution Centre, Kurnia Syam. Turut hadir pula Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646