0%
logo header
Jumat, 10 Maret 2023 20:48

Tim Kanwil Kumenkumham Sulsel Pantau Kesiapan UPT Hadapi Penilaian P2HAM

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan pemantauan dalam rangka mengecek persiapan P2HAM, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan pemantauan dalam rangka mengecek persiapan P2HAM, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pemantauan dalam rangka mengecek persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Pemantauan ini dilakukan di sejumlah lembaga pemasyarkaatan dan rumah tahanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Antara lain, Lapas Kelas IIB Takalar, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai yang dilaksanakan sejak 08 hingga 10 Maret 2023.

“Monitoring ini dilaksanakan guna mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM,” kata Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Dedy Ardianto Burhan saat memimpin monitoring ini didampingi Pelaksana Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Andi Nurlina, Jumat (10/03/2023).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Lanjutnya, dalam kunjungannya, tim mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang penilaian P2HAM. Sehingga menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, standar layanan berbasis HAM serta petugas yang siaga melayani masyarakat.

“Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kita kepada masyarakat. Di antaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain,” ungkap Dedy.

Sementara Kabid HAM Utary Sukmawati menargetkan, capaian P2HAM Sulsel tahun ini dapat terus dipertahankan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Sebelumnya 30 dari 31 UPT yang mengikuti penilaian berhasil meraih Predikat UPT dengan Layanan Berbasis HAM, tahun ini kita berharap capaian itu bisa kita pertahankan. Atas instruksi bapak Kakanwil Liberti Sitinjak dan kadiv, kita gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM,” terang Utary.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646