REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Tim divisi NRW (Non-Revenue Water) PAM Tirta Karajae Kota Parepare mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran dengan melakukan pembongkaran meteran air di berbagai wilayah kota.
Penanggung Jawab NRW PAM Tirta Karajae, Asman, mengungkapkan bahwa timnya secara hati-hati melaksanakan pembongkaran meteran di beberapa lokasi.
“Kami menggunakan peralatan khusus untuk mengakses dan melepas meteran, baik di luar maupun di dalam rumah,” jelas Asman.
Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan
Ia menambahkan, inisiatif ini bertujuan mengatasi permasalahan tunggakan pembayaran serta mendorong pelanggan agar disiplin dalam melunasi tagihan tepat waktu.
“Kami berharap langkah ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar tagihan untuk menjaga kelancaran layanan air,” tambahnya.
Asman juga menyampaikan bahwa penyambungan kembali layanan air hanya dapat dilakukan setelah seluruh tunggakan dilunasi.
“Pelanggan yang ingin memulihkan layanan atau mendiskusikan opsi pembayaran dapat langsung menghubungi PAM Tirta Karajae. Kami juga menyediakan kontak di nomor 08114216500,” tutup Asman. (*)
