REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Gowa kembali menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.
Dandim 1409 Gowa Letkol Infanteri Prasetyo Ari Wibowo mengatakan, saat dirinya memimpin patroli mereka dan anggota tim lainnya masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.
“Kita mengunjungi Pasar Minasa Maupa dan mengingatkan serta mengimbau masyarakat yang masih lupa atau sengaja dan kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Selain memberikan imbauan, dirinya mengatakan sejumlah masyarakat yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dites swab PCR oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Dalam pengawasannya tersebut ada 10 orang baik pedagang maupun pengunjung Pasar Minasa Maupa. Olehnya itu, dirinya berharap masyarakat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak akan bosan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan supaya kita semua terhindar dan kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena ada terus yang kena pasti akan sambung menyambung dan tidak akan berhenti,” terangnya.
Selain itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi juga menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Muh Rusdi menyebutkan hari ini pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.
“Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR. Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas,” ujarnya.
Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Apalagi menurutnya Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Kita kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker. Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” ungkapnya. (Rhy)
