REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan dan Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Adapun maksud dan tujuannya untuk mendapatkan saran, masukan serta sharing informasi berkaitan dengan Tata Tertib DPRD yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD Sulsel.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Andi Muhammad Irfan AB dan Andi Patarai Amir selaku Wakil Ketua Tim Penyusun didampingi Anggota Tim Penyusun lainnya, antara lain Kadir Halid, Sufriadi Arif, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Rahmat Muhayang, Fadriaty AS, Andi Muhammad Anwar Purnomo dan H Musakkar.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Turut mendampingi Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, antara lain Dr Hasrullah, Dr Tadjuddin Rachman dan Andi Sri Hastuti Sultan.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Media Informasi dan Protokol DPRD DKI Jakarta ini diterima langsung oleh Lukmanul Hakim dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Patarai Amir selaku Pimpinan Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Sulsel berharap mendapatkan saran dan informasi berkaitan dengan tata tertib yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan kedewanan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Di akhir pertemuan, Pimpinan dan Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas atensi dari DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan saran dan masukan.
“Kita berharap Tata Tertib DPRD ini bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan aktivitas terkait tugas, fungsi dan peran DPRD,” demikian Patarai Amir. (*)