0%
logo header
Senin, 18 Mei 2020 07:11

Timsus Resmob Polres Soppeng Hadiahi Timah Panas Terduga Pembobol Gardu

Timsus Resmob Polres Soppeng Hadiahi Timah Panas Terduga Pembobol Gardu

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tim khusus Resmob Polres Soppeng meningkatkan operasi pengungkapan Kasus Pencurian dengan pemberatan yang marak dilakukan selama pandemi Cobid-19 di Wilayah Hukum Polres Soppeng dengan cara membobol Warung/Gardu atau Toko.

Pada laporan yang masuk di Polres Soppeng terdapat 4 lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Lalabata yaitu 1 kejadian di Kelurahan Malaka, 1 kejadian di Kelurahan Lapajung, 2 kejadian di Lawo Kelurahan Ompo dan 1 kejadian di Bila Selatan Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Soppeng.

Adapun terduga pelaku yakni SY alias EP alamat Madining Kecamatan Marioriawa Soppeng yang diamankan timsus Resmob Polres Soppeng, Sabtu 16 Mei 2020 sekira jam 23.30 wita di BTN Malaka Sari Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Soppeng.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri yang dikonfirmasi, pada Minggu (17/05/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan selama pandemi Covid-19.

“Satu orang terduga pelakunya di 5 TKP di Kecamatan Lalabata,” ungkap AKP Amri.

“Terduga pelaku dikenakan pasal 365 subsider 363 KUHP dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Adapun kronologis saat terduga pelaku sedang diamankan yakni terduga diminta oleh petugas untuk menunjukkan TKP tempat pelaku melakukan aksinya.

Pelaku sempat berniat mengelabui petugas dengan menunjukkan TKP salah dan bahkan berusaha melarikan diri sehingga Tim Tangkap Polres Soppeng memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya dan mendapat perawatan dari tim medis.

Kini terduga pelaku sedang diamankan di Polres Soppeng bersama barang buktinya berupa Sembako dan perabot dapur seperti Tabung Gas dan Kompor Gas. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646