0%
logo header
Jumat, 18 Juli 2025 15:16

Transparansi Anggaran Jadi Kunci Pengelolaan Dana Desa untuk Atasi Stunting di Kukar

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kadis PMD Kukar, Arianto. [Foto.ist]
Kadis PMD Kukar, Arianto. [Foto.ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa sebagai strategi utama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa stunting tidak semata persoalan gizi, melainkan juga mencerminkan bagaimana tata kelola pemerintahan desa dijalankan. Dana desa harus digunakan secara responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan.

“Anggaran desa harus berpihak pada isu-isu strategis yang menyentuh kehidupan warga, dan stunting adalah salah satu prioritas utamanya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPMD Kukar, Jumat (18/07/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Ia menjelaskan, desa memiliki peluang besar untuk melakukan intervensi langsung terhadap faktor penyebab stunting melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, agar intervensi ini efektif, perencanaan dan penganggaran harus berbasis data lapangan, bukan hasil salinan dari tahun ke tahun.

Arianto menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa seperti RPJMDes dan APBDes harus disusun dengan partisipasi aktif masyarakat. Ketika warga terlibat dan memahami alokasi anggaran, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah desa pun meningkat.

“Transparansi itu penting. Warga berhak tahu berapa dana yang digunakan, untuk kegiatan apa, dan apa dampaknya terhadap kehidupan mereka,” ucapnya.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

DPMD Kukar mencatat bahwa hampir seluruh desa telah mencantumkan program stunting dalam perencanaan, tetapi efektivitas pelaksanaannya masih bervariasi. Perbedaan ini tergantung pada kualitas manajemen dan tingkat partisipasi desa dalam pengawasan.

Sebagai bentuk dukungan, DPMD Kukar secara aktif memberikan asistensi dan pelatihan kepada aparatur desa. Fokus pelatihan mencakup penyusunan perencanaan responsif, pelibatan kader kesehatan dan tokoh masyarakat, hingga pelaporan yang akurat dan berkelanjutan.

Arianto menambahkan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tapi menjadi indikator keberhasilan desa dalam menjalankan fungsi pembangunan yang menyeluruh dan inklusif.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

“Desa harus jadi simpul solusi, bukan hanya pelaksana program pusat. Dengan pengelolaan yang tepat, kemauan yang kuat, serta dukungan teknologi, desa bisa menjadi ujung tombak penurunan stunting,” tegasnya.

DPMD Kukar juga mendorong pemanfaatan aplikasi digital desa untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan. Melalui pelaporan real time, masyarakat bisa ikut memantau perkembangan program dan mendorong munculnya inovasi lokal berbasis kebutuhan warga.

Dengan pendekatan transparan dan penguatan kelembagaan, Pemkab Kukar menargetkan penurunan angka stunting secara sistemik dan berkelanjutan, menjadikan desa sebagai pusat dari gerakan pembangunan berbasis masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646