REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Tim Seleksi (Timsel) Sulawesi Selatan telah mengumumkan 10 besar nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai. Hasil seleksi tersebut selanjutnya akan dikirim ke KPU RI.
Juru Bicara Tim Seleksi Zona 5 Sulawesi Selatan, Mohammad Maulana mengatakan tugas Tim Seleksi selesai hingga tahap ini. Selanjutnya, hasil seleksi akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Hasil seleksi ini akan kami kirimkan ke KPU RI dan proses selanjutnya menjadi kewenangan KPU RI,” ujarnya saat dikonfirmasi republiknews.co.id via WhatsApp. Jum’at (30/6/2023).
Baca Juga : Bawaslu dan KPU RI Pantau dan Beri Atensi Khusus Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
Maulana menuturkan, dari 10 besar nama calon anggota KPU Kabupaten Sinjai, pihaknya berencana akan membawa berkas calon tersebut pada pekan depan.
“Rencana hari senin ini kami sudah bertolak ke jakarta untuk penyerahan 10 nama secara langsung ke KPU RI,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengumumkan 10 nama peserta dinyatakan lolos dari 20 yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
Baca Juga : Dilarang Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 2024
Nama-nama itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 32/TIMSELKK-GEL.5-PU/04/73/2023. Pengumuman ini diputuskan dalam rapat Pleno Timsel di Claro Hotel Makassar.
10 calon yang lolos itu, akan mengikuti tahap seleksi dan selanjutnya disaring sebanyak 5 orang untuk ditetapkan sebagai komisioner KPU Sinjai. Diantara 10 calon yang lolos, satu petahana tetap bertahan.
Berikut nama-nama calon anggota KPU Sinjai yang lolos 10 besar periode 2023-2028:
- Awaluddin (Incumbent)
- Fadly
- Haris
- Ismail Hamzah
- Makkarumpa
- Muh. Ikhsan Ilham
- Muhammad Rusmin
- Nikmah Zen
- Supratman
- Zakariya Suyyuti