REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencatat pada industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami pertumbuhan yang positif.
Salah satunya, jika dilihat pada outstanding pembiayaan di September 2024 yang tumbuh 33,73 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Dimana pada periode September 2023 sebesar Rp55,70 triliun, dan periode yang sama 2024 mencapai Rp74,48 triliun.
“Secara nasional outstanding pinjaman atau piutang masyarakat di fintech P2PL sebesar Rp74,48 triliun,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Kemudian, jika dilihat sejak periode 2021 hingga 2023 total outstanding pinjaman di layanan pinjaman online resmi dan legal ini juga menunjukkan peningkatan yang baik. Disebutkan, pada 2021 sebesar Rp29,88 triliun, periode 2022 mencapai Rp51,12 triliun, dan di 2023 sebesar Rp59.64 triliun secara nasional.
Lanjut Agusman, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dianggap dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,38 persen, dari periode yang sama di 2023 dalam posisi 2,82 persen.
Ia mengatakan, di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 9,39 persen yoy pada September 2024 atau menjadi Rp501,78 triliun. Capaian tersebut didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 9,76 persen yoy.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,62 persen, dan NPF net sebesar 0,81 persen. Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,33 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pada kondisi pertumbuhan pembiayaan modal ventura di September 2024 terkontraksi sebesar 8,10 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,25 triliun.
Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 103,40 persen yoy atau menjadi Rp8,24 triliun.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Sementara pada kondisi NPF gross sebesar 2,60 persen dari 2,52 persen di periode Agustus 2024,” tutup Agusman.
Di Sulsel Outstanding Pinjaman Fintech Rp1,6 Miliar
Jumlah tagihan atau piutang (outstanding pinjaman) masyarakat Sulawesi Selatan pada layanan sektor keuangan seperti fintech peer to peer landing (P2PL) mencapai Rp1,605 miliar. Selanjutnya untuk jumlah rekening mencapai 480.787 rekening.
“Jika dilihat dalam trend baik jumlah rekening maupun outstanding pinjaman naiknya terlihat tajam. Ini disebabkan karena dari 9,4 juta masyarakat Sulawesi Selatan sekarang ada sekitar 480 ribu orang yang sudah terakses dengan fintech P2PL legal, artinya mereka sudah terliterasi dengan baik,” kata Kepala OJK Sulselbar Darwisman.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Kemudian untuk jumlah rekening sejak 2020 hingga 2024 juga terlihat tumbuh positif. Misalnya pada periode 2020 mencapai 500.376 rekening, 2021 dengan jumlah 212.571 rekening, 2022 dengan 389.568 rekening, dan peridoe 2023 dengan 375.467 rekening. Sementara untuk outstanding pinjaman mengalami peningkatan yakni di 2020 Rp307 triliun, 2021 mencapai Rp618 triliun, 2022 mencapai Rp1,015 triliun, dan peridoe 2023 sebesar Rp1,182 triliun .
Darwisman menyebutkan, untuk jumlah 480.787 rekening ini berhasil diakses ke 97 P2PL legal yang ada di Sulawesi Selatan. Tak hanya itu capaian tingkat wanprestasi (twp) dinilai sangat kecil yakni 1,3 persen.
“Allhamdulliah twp-nya relatif kecil, ini menggembirakan mudah-mudahan 480 ribu masyarakat Sulsel yang mengakses fintech P2PL legal ini adalah yang telah teredukasi dengan baik,” harapnya.
