REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) yang berlansung di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf yang berada Kecamatan Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berujung ricuh, Kamis (10/03/2022) kemarin.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut transparansi pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Awalnya, demonstrasi ini berjalan kondusif, namun berselang beberapa saat, para demonstran bersitegang dengan petugas Kepolisian dari Polres Gowa yang mengawal jalannya aksi.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Kericuhan pecah saat petugas berusaha menghalau pengunjuk rasa untuk membakar ban di tengah jalan pintu masuk Rumah Sakit, karena dinilai dapat menghambat akses keluar masuk Pasien Depan IGD.
Aksi tarik menarik hingga saling dorong antara Mahasiswa dan Polisi pun tak terelakkan.
Kericuhan baru bisa teratasi setelah Pihak RSUD Syekh Yusuf menemui pangunjuk rasa.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
Koordinator Lapangan (Korlap) Fahim mengatakan pihaknya menuntut transparansi pengelolaan JKN.
Akan tetapi, pihaknya menilai adanya penyimpangan pengelolaan tersebut.
Menurut Fahim, pihak RSUD saat pertemuan belum bisa membeberkan secara rinci data pembagian pengelolaan JKN baik itu dana kapitasi maupun dana non kapitasi.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju
Selain itu Gerak Misi juga menuntut persoalan gaji honorer yang belum terbayarkan.
Fahim menyebut adapun tuntutan Gerak Misi kali ini yakni, mendesak Direktur RSUD Syekh Yusuf untuk segera mengevaluasi kinerja kepala bagian pengelola JKN.
Kedua, mendesak Direktur RSUD Syekh Yusuf segera mencopot Usfiana dari jabatan pengelola anggaran JKN
Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
“Dan kami juga menuntut transparansi anggaran JKN di RSUD Syekh Yusuf dan memberikan hak tenaga jasa sukarela, kontrak dan ASN,” sebutnya.
Mengenai tuntutan mahasiswa, Direktur RSUD Syek Yusuf dr. Zainuddin, mengaku hingga kini ketetapan jumlah pembayaran kepada Tenaga honorer belum bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit, karena belum memiliki aturan khusus.
“Kami tidak berani membuatkan aturan terkait ketetapan jumlah pembayaran kepada Tenaga honorer,” ungkap dr. Zainuddin Direktur rumah sakit syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
Berbeda dengan PNS, ucapnya, yang sudah jelas aturannya.
Setelah berdialog, mahasiswa kembali membubarkan diri dengan tertib.
