REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai mengundang Tenaga Ahli dan Pendamping Kabupaten untuk melakukan pembinaan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dianggap bermasalah.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Sinjai, Andi Hariyani Rasyid dihadiri beberapa Direktur Bumdes untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait persoalan dalam pengelolaan Dana Bumdes.
Andi Hariyani Rasyid menuturkan, hal ini dilakukan berdasarkan hasil pembinaan dan monitoring Dinas PMD dan Pendamping Tenaga Ahli P3MD.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Tujuannya, agar para pengelola Dana Bumdes tersebut menyampaikan persoalan yang dihadapi untuk mendapatkan jalan keluar dan solusi sehingga tidak menjadi dampak hukum berkelanjutan.
“Hasilnya, beberapa direktur Bumdes yang kita undang menyampaikan kendala dalam pengelolaan dana Bumdes sekaligus sharing dan mencari jalan keluar sehingga penggunaan bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” ucapnya, kamis (18/11/2021).
Kegiatan ini, kata Hariyani, dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan di dalam ruangan karena hanya beberapa Bumdes yang kita undang untuk diberi pembinaan dan selanjutnya besok kita undang lagi beberapa pengurus Bumdes.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Ada puluhan pengelola Bumdes di Sinjai yang bermasalah baik itu dari segi struktur kelelembagaan, pengelolaan administrasi serta pengelolaan dananya,” kuncinya. (Asrianto)
