0%
logo header
Rabu, 26 Januari 2022 12:28

Ungkap Ilegal Logging, Polairud Polda Kaltim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Miliar

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Dit Polairud Kaltim berhasil mengungkap ilegal logging yang potensi merugikan negara Rp. 4,5 Miliar, Kamis (20/1/2022).
Dit Polairud Kaltim berhasil mengungkap ilegal logging yang potensi merugikan negara Rp. 4,5 Miliar, Kamis (20/1/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap pelaku illegal logging.

Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2.025.000.000.

Ada pun lokasi pengungkapan di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang diungkap jajaran Polda Kaltim pada Kamis (20/1/2022) lalu.

Baca Juga : Kolaborasi BPOM dan POLRI Pastikan Farmasi dan Pangan Aman Demi Keselamatan Rakyat Indonesia

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih dalam keterangan persnya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 Wita.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas kembali berhasil mengamankan sekitar 1000 batang kayu jenis meranti dan kayu campuran dari lokasi kedua sayanya untuk TKP yang kedua tersebut tidak ditemukan tersangka lantaran berhasil lolos dari operasi petugas.

“Untuk total kerugian negara bisa mencapai Rp. 4,5 miliar” Tutupnya.

Penulis : Rudi Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646