0%
logo header
Rabu, 30 Maret 2022 20:05

Upaya Percepat Penyelesaian Laporan, Ombudsman Sulbar Gelar Rapat Penyusunan LAHP

Redaksi
Editor : Redaksi
Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar Memimpin langsung Rapat Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, di Hotel Meganita Mamuju, Selasa (29/03/2022). (Istimewa)
Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar Memimpin langsung Rapat Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, di Hotel Meganita Mamuju, Selasa (29/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tahun 2022 bertempat di Hotel Meganita, Mamuju pada Selasa, (29/3/2022)

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Sekarwuni Manfaati mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.

“Rapat ini bertujuan untuk membahas Bersama terkait laporan-laporan yang perlu untuk segera diselesaikan karena telah melawati target penyelesaian laporan dan berharap dapat meningkatkan kualitas penyelesaian laporan masyarakat,” Ungkap Sekar.

Baca Juga : PLN Sigap Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI di Sulbar

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar dan dihadiri oleh seluruh Asisten Ombudsman Sulbar.

“Perlu diupayakan terkait tindak lanjut laporan masyarakat, salah satunya melalui rapat hari ini dengan itu penyelesaian laporan dapat optimal dari Ombudsman kepada laporan masyarakat,” Kata Lukman di hadapan seluruh peserta rapat

Ia juga berharap agar rapat tersebut dapat menyelesaikan laporan yang belum tuntas, dengan waktu yang terbatas serta dapat melahirkan LAHP

Baca Juga : Penuh Haru! Warnai Ramah Tamah dan Pamit Prof Zudan dan Istri di Pemprov Sulbar

“Harapan saya laporan yang tertinggal ini dapat terselesaikan dengan cepat, setelah itu laporan-laporan itu dapat kita tutup dengan hasil LAHP yang kita terbitkan,” tutup Lukman. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646