0%
logo header
Jumat, 08 April 2022 15:10

Usai Bunuh Isteri dan Anaknya, SA Warga Serang Berencana Bunuh Diri Namun Digagalkan Warga

Redaksi
Editor : Redaksi
Polisi mengevakuasi jenazah Isteri dan Anak SA. (Istimewa)
Polisi mengevakuasi jenazah Isteri dan Anak SA. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SERANG — Polres Serang mengamankan seorang pria bernama SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang membunuh istri TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun di rumahnya pada Jumat (08/04/2022) sekira pukul 01.30 WIB, dini hari.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Yudha.

Baca Juga : Seorang Pria di Serang Tewas, Terjatuh dari Lantai Empat Ramayana

Selanjutnya Yudha menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awalnya pada Jumat (08/04) sekitar pukul 01.30 WIB SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal,” jelas Yudha.

“Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa didalam kamar dengan kondisi berlumur darah,” tambah Yudha.

Saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga : Polda Banten Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646