REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINGAPURA — Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya, dirinya menyebut di ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1×2 meter.
Penceramah kondang ini juga mengatakan dirinya dikurung layaknya di penjara. UAS mengatakan dirinya tengah berada di Singapura.
Namun, tokoh agama asal Pekanbaru, Riau itu juga mengklaim telah dideportasi dari Singapura.
Baca Juga : Didukung Bupati Ardiansyah, Kerukunan Keluarga Pinrang Kutim Bakal Hadirkan UAS di Masjid Agung Al-Faruq
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa UAS tidaklah dideportasi, Selasa (17/05/2022).
Melainkan, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
“UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.
Baca Juga : Gelar Tabligh Akbar, Pemkab Luwu Timur Hadirkan Ustadz Abdul Somad
Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura. “Itu kewenangan Singapore bukan KBRI,” ungkapnya.
