0%
logo header
Sabtu, 11 Juni 2022 15:09

Viral Nasi Padang Babi, Pemilik Resto Babi Ambo Minta Maaf

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sergio pemilik Babiambo meminta maaf atas usahanya menjual nasi padang berbahan daging babi. (Ist)
Sergio pemilik Babiambo meminta maaf atas usahanya menjual nasi padang berbahan daging babi. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Beredar kabar adanya tempat usaha kuliner nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) bikin geger.

Pemilik usaha nasi Padang babi itupun meminta maaf.

“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/06/2022).

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

Sergio mengaku tidak ada niat menyinggung suku manapun terkait usaha nasi Padang babi. Dia menyebut dirinya murni mencoba usaha.

Pemilik restoran juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal.

Adapun menu yang dimaksud yakni Nasi Babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi rames babiambo dan menu-menu lainnya.

Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik

Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha nasi padang berbahan dasar daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan setelah mengecek ke lokasi, usaha makanan padang daging babi yang berlokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah lama tidak beroperasi.

“Itu pada saat kita datang kita lihat sudah tidak beroperasi lagi,” kata Vokky kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun

Vokky menerangkan bahwa lokasi usaha makanan padang babi itu bukan sebuah restoran ataupun warung makan, melainkan rumah atau tempat tinggal.

Terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, Vokky masih belum menjelaskan. Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.

Di media sosial kini banyak yang meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut, juga Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) untuk bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646