REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAJENE — Aksi nekat sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Organisasi Daerah (Organda ) di Kabupaten Majene Sulawesi Barat viral.
Viralnya para pendemo tersebut bukan karena tuntutannya, melainkan karena menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera organda.
Parahnya, aksi tersebut berlangsung di kantor Bupati Majene, Senin (23/05/2022). Dalam aksi yang diketahui dipimpin oleh Korlap bernama Fauzan Azima iti diikuti kurang lebih 20 orang.
Baca Juga : Terang di Hari Kemerdekaan, 34 Dusun Terpencil Sulbar Nikmati Listrik PLN 24 Jam
Informasi yang diterima, kronologis kejadian, awalnya massa datang dan naik ke depan Kantor Bupati, langsung menuju ke tiang bendera Merah Putih, seketika langsung membuka tali pengikat Bendera merah putih tersebut.
Selanjutnya, massa menurunkan dan memasang bendera organda di tali yakni bedera Organda Mamuju Tengah, Bendera Organda Pasang Kayu dan Bendera Organda Enrekang kemudian bendera merah putih dinaikkan kembali mengikut dengan bendera Aliansi Organda Majene.
Kemudian, petugas menurunkan kembali bendera Merah Putih dan melepas bendera organisasi masing-masing dan menaikkan kembali Bendera merah putih tersebut.
Baca Juga : PLN Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Salutambung Majene
Dengan adanya kejadian tersebut, petugas memerintahkan agar mengamankan Bendera organisasi tersebut sebagai barang bukti dan mengarahkan Jendral Lapangan Aksi serta Aliansi untuk Ke kantor Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan/keterangan oleh Penyidik Polres Majene.
Alasannya, menurut petugas, kegiatan penurunan bendera Merah Putih tersebut diduga telah melanggar UU RI No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 66 dan Pasal 67.
Hingga berita ini ditayangkan, Kegiatan Penyelidikan sementara sedang berlangsung, termasuk mendalami motif dari penurunan Bendera Merah Putih tersebut.