0%
logo header
Kamis, 10 Februari 2022 12:39

Viral Pesan Berantai Kondisi Mencekam di Wadas, Polda Jateng : Itu Hoax

Pesan Berantai Kondisi Mencekam di Wadas Hoax
Pesan Berantai Kondisi Mencekam di Wadas Hoax

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PURWOREJO – Waspada terhadap hoax dan framing Polri yang mengabarkan kondisi terkini Wadas.

Seperti pesan WhatsApp yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol M Iqbal Alqudusy kepada republiknews.co.id kamis (10/2/2022).

Dikabarkan dalam pesan Hoax berantai itu, pagi ini akan datang 10 truk membawa aparat kepolisian. Kondisi sangat mencekam.

Baca Juga : Endorse Situs Judi Jaringan Internasional, Selebgram Perempuan Ditangkap Polda Jateng

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng, hari ini kegiatan di lokasi wadas adalah pengukuran terakhir BPN, lalu ada kunjungan komisi 3, dilanjutkan dengan bakti sosial dari Polri dan instansi terkait.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu.

Semua harus mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.

Baca Juga : Polda Jateng Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Jalan yang Libatkan Sekda Pemalang

Iqbal menjelaskan, tujuan pembangunan bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, (9/2/2022).

617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.

Baca Juga : Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah

BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

“Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” katanya

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646