REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN – Sebuah video polisi menyelamatkan dua bocah terseret ombak di Pantai Balikpapan, Kalimantan Timur viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat belasan polisi turun ke laut mengevakuasi dua bocah saat kondisi ombak sedang ganas.
Di video 39 detik itu juga terlihat polisi melakukan pertolongan pertama, dikarenakan usai dibawa ke pinggir pantai. Kedua bocah tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri.
Kasat Polair Polresta Balikpapan AKP Kasianto, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Pantai Kemala Beach pada Sabtu (6/8/2022) sore. Saat kejadian dua bocah PN (13) dan DF (11) sedang berenang bersama dua rekan lainnya di pinggir pantai saat kondisi ombak sedang tinggi.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Mereka itu berempat habis dari lapangan merdeka habis bermain, lalu berenang ke pinggir pantai, saat berenang dua korban ini tersesat ombak hingga 20 meter dari tepi pantai,” kata Kasianto, Minggu (7/8/2022).
Beruntung, di lokasi dua bocah itu terseret ombak terdapat anggota kepolisian Samapta Polda Kaltim yang tengah berjaga. Melihat kejadian itu polisi tersebut kemudian langsung melakukan pertolongan.
“Alhamdulillah di sana ada anggota Samapta Polda Kaltim sedang stand by, jadi langsung turun melakukan evakuasi,” terangnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Usai berhasil di bawa ke tepi pantai, rupanya PN dan DF saat itu dalam kondisi sudah tak sadarkan diri. Anggota kepolisian pun melakukan pertolongan pertama dan langsung membawa kedua korban ke rumah sakit Bayangkara.
“Usai di rawat di rumah sakit kurang lebih satu jam kedua korban sudah kembali siuman, dan kita serahkan ke orangnya,” ungkapnya.
Kasianto menerangkan, memasuki bulan Agustus hingga September ini kondisi ombak di Pantai Balikpapan saat ini bisa dibilang cukup besar lantaran memasuki musim angin selatan. Ia pun telah berkoordinasi dengan perusahaan Kilang untuk lebih ketat melakukan penjagaan terhadap pengunjung.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kami sudah berkoordinasi agar perusahaan Kilang bisa menambah petugas penjagaan, serta menyarankan mereka untuk membuatkan spanduk larangan untuk warga berenang di sekitar pantai,” tutupnya. (*)
