0%
logo header
Minggu, 25 Mei 2025 21:07

Wabup Gowa Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah Selama CFD

Chaerani
Editor : Chaerani
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin saat turun meninjau titik penempatan sampah di area CFD Gowa, di sepanjang Jalan Tumanurung, Kota Sungguminasa, Minggu, (25/05/2025). (Dok. Humas Gowa)
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin saat turun meninjau titik penempatan sampah di area CFD Gowa, di sepanjang Jalan Tumanurung, Kota Sungguminasa, Minggu, (25/05/2025). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin turun langsung melakukan peninjauan pengelolaan sampah di titik-titik penempatan tempat sampah yang berada di area Car Free Day (CFD), di sepanjang Jalan Tumanurung, Kota Sungguminasa.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang ada selama pelaksanaan CFD berjalan maksimal. Dimana tujuannya untuk menyukseskan gerakan Gowa Bersih (Annangkasi) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa melalui program Gowa Bersama.

“Kami turun untuk memastikan kebersihan tetap terjaga sebelum dan sesudah kegiatan. Ini juga bagian dari dukungan nyata terhadap Program Gowa Annangkasi. Dimana fokus pada penanganan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujarnya usai melakukan peninjauan, Minggu, (25/05/2025).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Darmawangsyah menekankan, dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat dibutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Salah satunya dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, apalagi fasilitas tempat sampah telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat sampah. Tinggal kesadaran kita bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ini langkah kecil tapi penting untuk mendukung Gowa Annangkasi dan menjadikan Gowa yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa, Azhari Azis menyebutkan, total tempat sampah yang disediakan dalam CFD sebanyak 12 unit. Tempat sampah tersebut tersebar di beberapa titik strategis.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Pengadaan tempat sampah ini merupakan hasil kolaborasi dan inisiatif lintas sektor di Kabupaten Gowa. Antara lain, Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamad Dagang Indonesia (Kadin) Gowa, badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD, PT Lurus Jaya, Galesong, SKPD Pemerintah Kabupaten Gowa, dan pihak lainnya.

“Sudah kita simpan di titik stretegis pelaksanaan CFD, agar pengelolaan sampah lebih maksimal dan masyarakat atau pengunjung bisa lebih sadar membuang sampah pada tempatnya,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646