REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi membuka Rapat Fasilitasi Penyelesaian Masalah Kepemilikan Lahan atas nama Raden Saleh Abdul Malik dengan PT Multi Harapan Utama (MHU), di ruang rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/8/2022).
Rapat fasilitasi ini turut dihadiri Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kaltim Imanudin, perwakilan PT MHU, Raden Saleh Abdul Malik, perwakilan Biro Hukum, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wagub Hadi Mulyadi menaruh harapan terhadap pertemuan yang difasilitasi Pemprov Kaltim guna melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yakni Raden Saleh Abdul Malik dan PT MHU, terkait sengketa lahan.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Harapan kita tentu dari mediasi ini ada titik temu antara MHU dengan Raden Saleh Abdul Malik. Tanpa harus ke pengadilan yang melelahkan seluruh pihak, karena akan menghabiskan banyak waktu, tenaga, pikiran dan biaya,” kata Hadi.
Wagub Hadi pun mengapresiasi atas kehadiran Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, guna menyelesaikan permasalahan lahan antara kedua belah pihak tersebut.
“Saya apresiasi Kajati yang hadir langsung untuk persoalan masyarakat dan tentunya Kakanwil BPN Kaltim yang turut hadir karena ini persoalan pertanahan. Semoga dati mediasi ini mendapat komunikasi yang lebih baik dengan harapan persoalan ini segera terselesaikan,” pungkas mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.(*)