REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya melindungi rakyatnya dari penyebaran Virus Corona.
Kini, warga maupun pendatang diwajibkan memakai Masker jika berada di Luar rumah.
Langkah awal wajib memakai Masker, Dishub Soppeng memulai dari Kedisiplinan anggotanya ketika datang di Kantor dan setiap saat berolahraga sambil berjemur untuk meningkatkan imun.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Setiap anggota harus disiplin, ke Kantor harus memakai masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Hamzah Hola, saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/2020).
Disamping itu, Dishub Soppeng gelar Sweping Masker setiap minggu di 3 titik yakni di Pos Polisi Takkalala, Cabenge dan Laringgi Kecamatan Marioriawa. (Yusuf)
