0%
logo header
Rabu, 16 Maret 2022 13:52

Wakil Bupati Bulukumba Berang Minyak Goreng Hilang Dipasaran

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo bersama jajaran melakukan sidak ke gudang distributor minyak goreng, Rabu (16/03/2022). (Ist)
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo bersama jajaran melakukan sidak ke gudang distributor minyak goreng, Rabu (16/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Ketersediaan stok minyak goreng di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan dikabarkan kosong pada sejumlah distributor hingga toko-toko modern dan ritel.

Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo ke sejumlah gudang distributor dan toko-toko modern dan ritel, Rabu (16/03/2022).

Andi Edy Manaf sempat berang karena minyak goreng seakan-akan hilang di pasaran, hal tersebut tentu membuat warga resah.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

Dari temuan sidak, stok minyak goreng di 2 gudang distrubutor yakni PT.Mahameru dan PT.Wira Eka Persadatama kosong.

Begitu juga di toko-toko modern dan ritel, minyak goreng tak ditemukan.

“Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelola bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng,” Ungkap Edy Manaf.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba

Sementara temuan di pasar tradisional, Wabup mendapatkan adanya minyak goreng dengan harga Rp 21.000 per Liternya dengan merek Nur Buah.

Edy Manaf menegaskan, pemerintah akan segera membuat surat edaran melalui dinas perdagangan penentuan harga Harga Eceran Terendah (HET).

“Pemerintah membuat surat edaran kepada seluruh gudang, agen dan toko ritel modern dan klontong untuk menjual sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET) dan apabila di temukan ada yg menjual atau menimbun oleh pemerintah diberikan sanksi administrasi dan akan dilaporkan kepolisian untuk sanksi pidananya,” tegas Edy Manaf.

Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba

Selain itu, dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tidak panik dalam membeli, karena apabila masyarakat tertib membeli sesuai dengan kebutuhan maka ketersediaan minyak pasti cukup.

Sementara, Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo berharap distributor tidak menaikkan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah supaya pendistribusian lebih cepat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucap Suryono.

Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan

Terkait dengan kenaikan harga ditingkat konsumen seperti saat sekarang ini Kapolres Bulukumba mendorong Dinas Perindag agar melakukan operasi pasar.

“Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri, kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba”. Tegas Suryono.

Turut hadir dalam Sidak, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulukumba Munthasir Nawir dan beberapa PJU Polres Bulukumba. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646