0%
logo header
Selasa, 04 Juni 2024 14:09

Wakil Ketua DPRD Asti Mazar Soroti Lambatnya Progres Proyek MYC di Kutim

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, soroti lambatnya progres pekerjaan proyek Multiyears Contrac (MYC) di tahun 2024 oleh beberapa dinas yang ada di wilayah Kutim. Menurutnya, keterlambatan ini telah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya dan perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah setempat.

Dalam keterangannya, Hal ini dikhawatirkan akan mengulangi masalah sebelumnya, dimana banyak pekerjaan proyek yang tidak selesai pekerjaannya, sehingga menimbulkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Proyek Multiyears yang menjadi catatan paling penting, kerena kemarinkan DPRD sempat sidak, ada beberapa yang tidak jalan dan itu sangat di sayangkan,” ucap Asti Mazar saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (04/06/2024).

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Asti Mazar juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dinas-dinas yang lambat dalam menyelesaikan permasalahan.

“Tanggal 10 Juni 2024 ini, kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kendala-kendala yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugasnya,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) yang masih dalam masa transisi pergantian kepala dinas.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Kami akan mempertanyakan alasan di balik lambatnya pelaksanaan program, karena dikhawatirkan situasi ini akan mengulangi masalah tahun lalu,” jelasnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646