0%
logo header
Minggu, 14 Agustus 2022 22:08

Wakil Ketua DPRD Kembalikan Randis, Pj Bupati Muna Barat: Bisa Jadi Contoh Pejabat Lain

Asril Astian
Editor : Asril Astian
PJ Bupati Muna Barat Dr. Bahri, (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
PJ Bupati Muna Barat Dr. Bahri, (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT- Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat Dr. Bahri mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa yang telah mengembalikan kendaraan dinas (Randis) roda empat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna Barat.

Direktrur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, menyampaikan apa yang dilakukan Pak Uking, bisa menjadi contoh untuk pejabat lainnya.

“Randis adalah barang milik daerah yang digunakan ASN untuk melaksakan tugas dan fungsi pada jabatannya,” kata Bahri Minggu (14/8/2022).

Baca Juga : PJ Mubar Masuk 4 Besar Kinerja Buruk dari Mendagri, Warga: Sibuk Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024

Menurut jebolan STPDN 07 itu, pemerintah dan pejabatnya itu adalah pelayan masyarakat dan mereka adalah contoh dari masyarakat. Selain pelayanan, etika pejabat pemerintahaan harus di kedepankan.

Bhari menjelaskan, ketika pejabat mutasi jabatan atau pindah tugas hendaknya mengedepankan etika sebagai pejabat dan tidak menggunakan ego sentrisnya untuk menguasai kendaraan dinas atau operasional yang diberikan karena itu merupakan Aset Pemerintah Daerah.

Bhari juga menembahkan, penggunaan kendaraan dinas bertujuan untuk menunjang kelancaraan tugas-tugas kedinasan meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hasil kerja, dan menunjang pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Kembali Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

“Kendaraan yang merupakan aset milik
pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna Barat bersamaan dalam rangka penataan birokrasi saat ini sedang melakukan upaya pendataan dan penertiban sehingga tidak ada lagi aset yang  tidak terdaftar maupun salah peruntukan atau ada aset dikuasai yang bukan ASN Mubar,” jelasnya.

Untuk diketahui randis dengan nomor polisi DT 7 R itu merupakan mobil jabatan pimpinan dewan periode 2014-2019.Kini, Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu, kembali menduduki jabatan sebagai pimpinan dewan dan mendapat kendaraan jabatan baru. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646