REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV akan diterapkan di Kota Makassar selama 14 hari atau 2 pekan. Terhitung mulai Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021) mendatang.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile angkat bicara. Ia mengaku mendukung kebijakan penerapan PPKM level IV di Kota Daeng itu.
Legislator Fraksi PDIP tersebut menilai, memang harus ada tindakan tegas untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Melihat dari data kenaikan Covid-19 di Kota Makassar yang semakin bertambah, memang harus ada tindakan yang betul-betul bisa menekan angka penularan Covid-19 ini,” katanya, Minggu (25/7/2021).
Meskipun demikian, Andi Suhada mengingatkan pemberlakuan PPKM level IV di Kota Makassar akan berdampak pada sisi ekonomi. Ia pun meminta Pemkot Makassar untuk melakukan kajian mendalam terhadap penerapan PPKM Level IV tersebut.
“Di sisi lain dampak ekonomi tentunya berimbas. Ini memang yang harus dipikirkan bersama secara serius,” tambahnya.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Menurut Andi Suhada, ditengah kondisi tersebut yang pasti harus ada bantuan sosial yang merata dan sesuai dengan data Dinas Sosial baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Yang paling penting juga harus ada bantuan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” singkat Andi Suhada. (*)
