0%
logo header
Senin, 22 Agustus 2022 20:57

Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid Pimpin Sidang Paripurna Penetapan Perda KLA

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Wakil Ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid menandatangani Pengesahan Perda Kota Layak Anak (Istimewa)
Ket : Wakil Ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid menandatangani Pengesahan Perda Kota Layak Anak (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wakil Ketua DPRD Kota Parepare H Tasming Hamid memimpin rapat paripurna DPRD Kota Parepare persetujuan Ranperda tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Perda, Senin (22/8/2022).

Tasming Hamid mengatakan bahwa, Perda terkait KLA dipandang sangat penting untuk ditetapkan sebagai Perda. 

Ranperda ini sebelumnya telah dibahas antara pemerintah daerah Kota Parepare bersama DPRD kota Parepare. DPRD Parepare telah membahas hal ini melalui panitia khusus Ranperda KLA yang diketuai oleh Ir Kamaruddin Kadir.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare

“DPRD menyetujui dan mendukung Perda ini untuk mendukung tumbuh kembangnya anak-anak kita. Ini juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Senada disampaikan wali kota Parepare HM Taufan Pawe bahwa Perda ini akan menghadirkan kota Parepare layak anak. Dibutuhkan dukungan dari DPRD Parepare untuk menjalankan peraturan daerah tentang kota layak anak ini. Memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak.

“Terimakasih kepada DPRD Parepare telah menyetujui Ranperda Kota layak anak menjadi Perda,” ujarnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646