0%
logo header
Senin, 11 Juli 2022 03:39

Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna Ranperda LPJ APBD 2021

Wali Kota Palopo Judas Amir
Wali Kota Palopo Judas Amir

REPUBLIKNEWS.CO.ID,PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palopo, T.A 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj. Nurhaenih S.Kep M.Kes, bersama Wakil Ketua I, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST. Ketua DPRD pada kesempatan tersebut mengungkapkan, Paripurna ini merupakan tindak lanjut tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo, yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, kami menilal sebagal masukan dan saran yang konstruktif dalam merngevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanan pada tahun sebelumnya. Untuk itu kami ucapkan terimakasih, dan melalul kesempatan ini.

Baca Juga : HPN 2025, Legislator Golkar Palopo: Pers Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Daerah

selanjutnya, sesuai urutan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi dapat kami sampaikan terkait perencanaan anggaran serta pencapaian Visi dan Misi yang tertuang di dalam RPJMD, bahwa Pemerintah Kota Palopo dalam mengalokasikan anggaran tetap berpedoman pada RPJMD Kota Palopo, sebagai wujud dari visi misi Kepala Daerah.

“Mengenal Sistem Manajemen Pengelolaan terhadap beberapa Proyek Multiyears bahwa pengelolaan terhadap aset pemerintah tersebut, direncanakan akan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan asset tersebut lebih efektif dan profesional,” Jelasnya.

“Terkait belanja tidak terduga yang tidak ada realisasinya, bahwa pembiayaan penanganan bencana tidak harus melalui Belanja Tidak Terduga, Penangan terhadap bencana pada Tahun 2021, baik yang disebabakan oleh penyebaran Covid-19 maupun bencana alam dibiayai dari anggaran Program dan kegiatan perangkat daerah yang sudah mengantisipasi dana bencana tersebut dalam hal ini, perangkat daerah membutuhkan tambahan anggaran maka Pemerintah dapat menggunakan belanja tidak terduga,” imbuhnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646