REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., mengikuti silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD secara virtual, Jumat (23/4/2021)
Silaturahim dengan Forkopimda Sulsel, tokoh agama, dan tokoh masyarakat itu merupakan agenda kunjungan kerja menkopolhukam di wilayah Sulawesi Selatan.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, dalam sambutan selamat datang kepada Menko Mahfud MD menyampaikan bahwa Sulsel kondusif dan terkendali pasca bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, 26 Maret 2021 lalu.
Baca Juga : Wali Kota Palopo Terima Penghargaan Menteri Agraria dan Tata Ruang
Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan telah melaksanakan pilkada serentak 2020 lalu.
“Pilkada serentak telah dilaksanakan dan pelantikan kepala daerah terpilih juga sudah dilakukan, hanya tinggal Toraja Utara (yang belum) dan akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan itu,” katanya.
Masih menurut Plt Gubernur Sulsel, Itu semua didukung Forkopimda yang selalu berkoordinasi. Selalu ada pertemuan reguler bulanan, begitu juga dengan FKUB, dalam rangka ciptakan kondusifitas di Sulsel.
Baca Juga : Resmi, Judas Amir Nakhodai NasDem Palopo
Menkopulhukam, Mahfud MD, pada kesempatan itu menyampikan silaturahim berarti kita menjalin hubungan baik/net working. Dan silaturahim itu memperpanjang umur dan memperbanyak rejeki.
Tudang sipulung menjadi salah satu topik yang disampaikan menkopulhukam, sebagai salah satu tradisi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Duduk secara bersama-sama membicarakan dan merundingkan dalam memecahkan suatu masalah untuk mencapai suatu hasil kesepakatan melalui budaya musyawarah mufakat.
Baca Juga : Judas Amir Buka Program Talas Asia, Kajari Palopo Ingatkan Ini ke Lurah dan Camat
Mendampingi Walikota Palopo pada kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol, H. Baso Sulaiman.
Silaturahim yang juga dihadiri deputi dan stafsus kemenpolhukam itu juga diikuti bupati/walikota se-Sulsel bersama Forkopimda. (*)