0%
logo header
Minggu, 25 April 2021 20:03

Wali Kota Palopo Kembali Aktifkan Tim Covid-19 Kelurahan

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di setiap Kelurahan Kota Palopo yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Minggu (25/04/21).
Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di setiap Kelurahan Kota Palopo yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Minggu (25/04/21).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di setiap Kelurahan Kota Palopo yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Minggu (25/04/21).

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSI menyampaikan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Kelurahan, maka dengan itu, akan dibentuk kembali Tim Covid-19 Kelurahan di Kota Palopo.

“Sebelumnya di masing-masing kelurahan memiliki tim Covid-19 yang berjumlah 11 orang dan nantinya sesuai kesepakatan para Lurah apakah Tim tersebut kembali digunakan atau membentuk tim yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga : FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Produk Hukum Daerah Palopo, Wajo, dan Lutim

“Untuk menyeleksi tim siapa-siapa yang akan dimasukkan itu diserahkan kepada Lurah, namun yang betul-betul ingin bekerja,” jelasnya.

Ada beberapa fungsi tim Covid-19 kelurahan disebutkan Sekda diantaranya, fungsi pencegahan melakukan kerja sama dengan Puskesmas dengan melakukan tracing dan tracking yang terkontaminasi Covid-19, kemudian fungsi penanganan, fungsi pembinaan, dan fucngsi pendukung dan pelaksanaan.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menyampaikan, ada dua hal yaitu pertama agar para Lurah segera melakukan pengecetan bibir drainase di masing-masing wilayahnya.

Baca Juga : Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Produk Hukum Kota Palopo, Kabupaten Barru, dan Gowa

Hal yang kedua disampaikan Wali Kota mengenai Covid-19 akan dibentuk tim kelurahan yang nantinya tugas kelurahan dan tata cara pelaksanaannya secara teknis akan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

“Semoga dengan apa yang dilakukan di Kota Palopo bisa sukses untuk menangani dan tidak ada yang bertambah pasien yang terkontaminasi Covid-19,” sebutnya.

“Kita diharapkan, untuk bagaimana caranya Covid-19 bisa ditangani di wilayah masing-masing,” sambungnya.

Baca Juga : BIN Sulsel Kolaborasi Pemkot Palopo Tekan Covid-19 Varian Baru Lewat Vaksinasi

Wali Kota Palopo juga meminta kepada para Lurah, jika ada tamu yang datang bisa diperiksa dulu agar dampak dari penyakit Covid-19 bisa terhindar.

Selain itu, Wali Kota melanjutkan bahwa Lurah bersama tim, agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut karena anjuran pemerintahan pusat sejak tanggal 22 April tidak boleh lagi ada bepergian begitu saja kecuali ada kepentingan.

“Jadi itu salah satu tugas yang akan dilakukan oleh tim Kelurahan dan selalu berkoordinasi dengan tim Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan,” tutur Wali Kota.

Baca Juga : Walikota Palopo Rakor Pengendalian Covid-19 Bersama Mendagri

Sementara itu, Kadis kesehatan Kota Palopo, Taufiq mengatakan, dalam instruksi Mendagri, tidak dilarang melakukan kegiatan namun pembatasan dalam melaksanakan kegiatan.

“Instruksi ini mengingatkan kita kembali bagaimana pencegahan Covid-19 dan sudah jelas dalam instruksi Menteri dalam Negeri membuat posko di Kelurahan masing-masing,” sebutnya.

Adapun yang perlu digalakkan salah satunya pencegahan dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan 3M. 

Baca Juga : Walikota Palopo Rakor Pengendalian Covid-19 Bersama Mendagri

Turut hadir pula pada kesempatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda kota Palopo, Drs H Burhan Nurdin MSi, Kepala BPKAD kota Palopo, H Samil Ilyas Para Camat dan Lurah se-kota Palopo.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646