0%
logo header
Selasa, 09 Maret 2021 13:17

Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan Daerah ke BPK RI

Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3 2021).
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3 2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3 2021).

Penandatanganan berita acara serah terima laporan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 oleh Walikota Palopo kemudian dilanjutkan penyerahan laporan Keuangan Kepada Kepala BPK yang diwakili oleh Kepala Sub auditorat Sulsel II.

Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan, Kota Palopo sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah bersedia untuk menerima laporan keuangan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Ikuti Ritual Adat Mappacekke Wanua Sebelum Perayaan HUT Palopo ke-22

Semoga segala petunjuk yang di keluarkan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Apabila belum ada yang sempurna Walikota sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi,” katanya

Judas juga menyampaikan selama ini Pemkot Palopo mendapatkan WTP juga karena bimbingan dari BPK.

Baca Juga : Kunjungi Gudang Logistik KPU Palopo, Pj Gubernur Pastikan Pemilu di Sulsel Berjalam Aman dan Lancar

“Dengan penerimaan sederhana ini tapi semoga dampak besar dan kita semua diberi nikmat Allah SWT karena diterima untuk pertama kalinya untuk penyerahan laporan keuangan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Sub Auditorat Sulsel II Suhardi, menyampaikan hari ini melaksanakan kewajiban Undang-undang dimana semua berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.

“Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepad BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020,” katanya.

Baca Juga : FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Produk Hukum Daerah Palopo, Wajo, dan Lutim

Turut hadir pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah, S.Sos, Plt. Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, S.STP., M.Si, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah, S.STP.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646