REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG — Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah meminta masyarakat agar tidak salah mengartikan kegiatan Sahur On The Road sebagai ajang yang mengganggu selama Ramadhan.
Hak tersebut dikatakan orang nomor satu Tangerang itu pada kegiatan Ngopi Item (Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat) yang digelar oleh Kelompok kerja Wartawan Harian Tangerang Raya di Tangcity Mall, Jumat (08/04/2022) sore.
Selain Walikota Tangerang, tampak hadir juga Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo serta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin dan undangan lainnya.
Baca Juga : Taspen Properti Launching Hunian Nyaman Aspena Residence di Tangerang
Mereka berdiskusi seputar larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah mengatakan, makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi dibulan penuh berkah, namun saat ini terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.
“Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan-benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah,” terang Arief.
Baca Juga : Empat Anggota Polisi di Kota Tangerang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini Sebabnya
Lebih lanjut kata dia, Pemerintah Kota Tangerang bersama Kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman dan harmonis.
“Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasukin Bulan Suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota ini. Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelas Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan diluar rumah.
Baca Juga : Pencuri Uang dan Emas Spesialis Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Tersangka Kenal Korban
“Fakta yang terjadi sahur on the road ini dijadikan ajang kumpul-kumpul yang biasanya dilakukan oleh anak-anak dibawah umur atau masih sekolah dengan berkelompok yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok lain, jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama,” ungkap Komarudin.
Masih dalam diskusi yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap terjadi dikalangan anak muda membuat pihaknya mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan yang ke dua Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.
“Saya harap kedepan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab pengajar tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar, karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” ucap Gatot.
