REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba mengembangkan program pembinaan kemandirian dengan memanfaatkan pertanian modern yakni budidaya hidroponik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan narapidana dalam pertanian modern dan membantu mereka menjadi lebih mandiri setelah menjalani pidananya.
“Metode hidroponik adalah teknik pertanian modern yang menggunakan air dan nutrisi sebagai pengganti tanah untuk menumbuhkan tanaman. Teknik ini dianggap lebih efisien dan produktif karena dapat menghasilkan panen yang lebih besar dengan penggunaan sumber daya yang lebih sedikit,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba Mutzaini dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia mengungkapkan, Lapas Bulukumba telah membangun fasilitas hidroponik di dalam area lapas yang dapat menampung berbagai jenis tanaman seperti sayuran selada. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program ini akan dilatih untuk mengelola fasilitas hidroponik dan merawat tanaman dengan benar.
“Setelah berjalan beberapa bulan, kini telah membuahkan hasil dengan berhasil memanen selada hidroponik. Selada hidroponik yang dipanen ini memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat bersaing dengan produk-produk luat,” katanya.
Selada hidroponik ini diharapkan dapat menjadi produk unggulan Lapas Bulukumba dalam mempromosikan program pembinaan kemandirian dan pertanian modern di Indonesia.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Panen selada hidroponik ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dalam mengelola fasilitas hidroponik. Kami berharap panen ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka selama masa tahanan,” Lanjut Zaini.
Hasil panen selada hidroponik ini telah di jual dalam kegiatan One Day One Prison Product dengan pasar murah yang merupakan sala satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian hukum HAM RI.
“Dari hasil penjualan ini selada menempati rangking pertama One Day One Prison Product yang mencapai 525 batang dengan nilai Rp2,1 juta,” ujarnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Menurut Zaini, program ini dapat memberikan dampak positif pada narapidana. Sebab mendorong mereka untuk lebih produktif dan mandiri selama masa pidana, serta mempersiapkan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar lapas.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dengan menyediakan produk pertanian yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan apresiasi atas program pembinaan tersebut.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Diharapkan agar kegiatan ini dapat terus dikembangkan dan ditambah kualitasnya serta kuantitasnya sebagai sarana pembinaan kemandirian kepada warga binaan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
