0%
logo header
Kamis, 15 Mei 2025 15:22

Warga RT di Maluhu Bebas Kelola Dana Rp50 Juta Sesuai Prioritas Wilayah

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro. (Istimewa)
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk mengelola dana sebesar Rp50 juta. Anggaran ini disalurkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dan disesuaikan dengan kebutuhan serta skala prioritas masing-masing wilayah.

“Pemanfaatan dana Rp50 juta ini sepenuhnya tergantung pada inisiatif masyarakat di tiap RT. Prosesnya digodok oleh kelompok kerja (pokja) RT dan hasilnya bisa sangat beragam, dari pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, posyandu, pelatihan, hingga kegiatan sosial,” ungkap Lurah Maluhu, Tri Joko Widodo, Kamis (15/05/2025).

Tri menegaskan bahwa pihak kelurahan hanya berperan dalam memberikan arahan, melakukan koreksi teknis, serta mengawasi agar pelaksanaan program tetap sesuai juknis. Namun, pengambilan keputusan dan pengelolaan program sepenuhnya berada di tangan masyarakat.

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa

Ia juga menjelaskan bahwa dana ini tidak hanya terbatas untuk kegiatan fisik, tetapi juga dapat digunakan untuk memperingati hari besar nasional atau keagamaan, serta berbagai kegiatan sosial yang dianggap mendesak dan bermanfaat.

“Setiap RT memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang sudah lengkap infrastrukturnya, sehingga lebih memilih menggunakan dana untuk kegiatan pemberdayaan atau sosial. Intinya, kami berikan keleluasaan, selama tidak keluar dari koridor juknis,” tambahnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai fleksibilitas pengelolaan dana Rp50 juta per RT sangat strategis untuk memperkuat ekonomi lokal.

Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan

Menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membentuk kelompok usaha di tingkat RT, terutama yang melibatkan pemuda. Misalnya, usaha bengkel, pertukangan, pelatihan menjahit, hingga produksi makanan.

“Kalau ada pemuda di RT yang ingin membentuk kelompok usaha seperti bengkel atau sejenisnya, itu bisa kami dukung dengan anggaran ini. Tidak ada masalah, selama sesuai prosedur,” jelas Arianto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari pelaksanaan pelatihan, tetapi juga dari kesinambungan dan kemampuan warga untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal

“Bukan hanya soal pelatihan, tapi bagaimana mereka bisa menjadikannya sebagai modal untuk menciptakan usaha berkelanjutan yang produktif dan berkembang,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646