0%
logo header
Sabtu, 04 Juni 2022 20:56

Warga Tamalate Keluhkan Masalah Banjir ke Legislator Sulsel Andi Rachmatika Dewi

Anggota DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, memberikan sambutan saat Reses di Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Sabtu (04/06/2022). (Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, memberikan sambutan saat Reses di Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Sabtu (04/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau biasa disapa Cicu menemui konstituen. Agendanya, Reses Masa Sidang Tiga Tahun 2021/2022, di Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Sabtu (04/06/2022).

Pada kesempatan itu, Cicu menerima keluhan warga RT 04 RW 06 Kelurahan Bontoduri. Dominan, masyarakat meminta mengeni persoalan infrastruktur. Seperti perbaikan jalan, lampu lorong, pembersihan drainase.

Warga RT 04, Diana menyampaikan lingkungan pada wilayahnya belum pernah tersentuh perbaikan drainase. Alhasil, setiap memasuki musim hujan kondisi daerahnya seketika tergenang air hingga betis orang dewasa.

Baca Juga : Lewat Pengawasan APBD, Cicu Dorong Bantuan Pendidikan dan UMKM untuk Warga Maccini Parang

“Tadi, kami minta difasilitasi untuk membersihkan saluran drainase. Sudah waktunyami dikeruk karena sedimennya sudah banyak,” tukas salah satu warga, Diana.

Kata mantan RT itu, pihaknya menginginkan alat untuk mengeruk sedimen. Kemudian, perbaikan jaringan drainase untuk memudahkan aliran air got ke kanal agar meminimalisir genangan saat hujan tiba.

“Disini kalau hujan setengah jam saja, banjirmi. Ini drainase memang perlu sekalimi diangkut sedimennya,” jelasnya.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Realisasi APBD di Tallo

Terkait hal tersebut, Cicu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Legislator Makassar dan OPD terkait. Keluhan ini akan menjadi catatan untuk diperjuangkan di Paripurna nanti.

“Insya Allah, keluhan warga soal drainase akan kita tangani secepatnya. Koordinasi sama Dinas PU akan kita lakukan. Termasuk lampu lorong,” ujar Cicu.

Mengenai pembuatan regulasi dalam penanganan geng Motor, kata dia, hal itu sulit direalisasikan sebab menjadi kewenangan kepolisian. Tugas Anggota DPRD Sulsel, hanya pada pembinaan keluarga bersama Pemerintah baik provinsi maupun kota.

Baca Juga : Pengawasan APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Jalan Hertasning Segera Dibenahi

“Memang sulit kalau persoalan geng motor. Karena, pelakunya anak dibawa umur. Upaya yang bisa kita lakukan meminta orang tua membina anak-anaknya selain penguatan keluarga dalam program yang ada di OPD,” ungkapya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646