0%
logo header
Kamis, 28 April 2022 14:20

Wartawan di NTT Dianiaya, AJI Kupang Desak Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku

Inilah kondisi Febianus Latuan usai dianiaya oleh orang  yang tak dikenal. (Istimewa)
Inilah kondisi Febianus Latuan usai dianiaya oleh orang yang tak dikenal. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG — Seorang Wartawan, yang juga Pemred Suaraflobamor, Fabi Latuan, Selasa (26/04/2022) kemarin dianiaya sejumlah orang tak dikenal di seputaran wilayah Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat penganiayaan itu, Fabi mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala, hingga ia sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang.

Kasus penganiayaan ini pun telah dilaporkan Fabi ke Polres Kupang Kota.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Bersama PTA Kupang Dorong Pengawasan dan Perlindungan Perwalian Anak

Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana mengatakan aksi kekerasan terhadap wartawan ini telah mencoreng kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.

Dalam pernyataan sikap AJI Kota Kupang ditandatangani Ketua AJI Kupang, Marthen Bana dan Koordinator Devisi Advokasi, John Seo yang diterima media ini, Kamis (28/4/2022) menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabi Latuan.
2. Mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, wartawan Flobamora.com.

Baca Juga : Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur, Indosat Jangkau 100 Persen Jaringan Internet di Kupang

“Kita sesalkan aksi premanisme yang dilakukan kemarin. Jika kejadian itu terkait pemberitaan, bukan menggunakan cara-cara kekerasan. Ada ada mekanisme yang diatur alam UU Pers. Saya bilang kita lagi telusuri kronologisnya. Jika itu terkait pemberitaan kita akan kawal dan aparat harus mengusut ini hingga tuntas,” tegas Marthen bana.

Ia menambahkan tidak dibenarkan ada main hakim sendiri, atau melakukan tindakan premanisme terhadap siapapun termasuk jurnalis, karena kata Dia jurnalis bekerja berlandaskan kode etik.

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646