REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kasus ibu buang bayi di Kota Parepare tengah jadi sorotan sejak satu pekan terakhir.
Seorang perempuan muda berinisial I diduga membuang bayinya di salah satu kontainer sampah.
Bayi itu diduga dilahirkan dalam toilet umum dibelakang Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Minggu 7 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan dan Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran
Bayi malang tersebut, kemudian ditemukan keesokan harinya pada Senin 8 Agustus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Menyikapi hal itu, pemerintah kota Parepare menyatakan mendukung pihak Kepolisian menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Itu disampaikan wakil wali kota Parepare, H Pangerang Rahim. (12/8/2022).
Pangerang Rahim menyesalkan perbuatan ibu bayi tersebut yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
“Tentu kita sayangkan. Namun kita mendukung aparat kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku hingga kasus itu segera tuntas,” ucap Pangerang Rahim.
Namun, kata Pangerang Rahim, pemkot Parepare tetap memberikan atensi kepada pihak ibu bayi tersebut terutama pada kondisi kesehatannya.
Baca Juga : Menuju Parepare Bebas Banjir, Pemkot Lakukan Pembersihan Sungai Secara Menyeluruh
Pangerang Rahim menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan perawatan secara medis demi memastikan kondisi kesehatan ibu bayi tersebut pasca melahirkan.
“Ya kita ingin memberikan perhatian juga kepada Ibu bayi ini. Kita minta Dinas Kesehatan memastikan kondisi pasca melahirkan,” katanya.
Selain itu, Pangerang Rahim juga menginstruksikan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (DP3A) untuk melakukan pendampingan atas trauma yang dialami oleh ibu bayi tersebut.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Parepare Sidak Proyek Renovasi Sekolah, Tekankan Kualitas dan Transparansi Anggaran
Di tempat lain, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Merizaldi kepada wartawan menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam. Nanti dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Deki.
Polisi kata dia telah melakukan interogasi kepada perempuan inisial I atau yang diduga melakukan pembuangan bayi.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Parepare Sidak Proyek Renovasi Sekolah, Tekankan Kualitas dan Transparansi Anggaran
“Perempuan itu menjelaskan pada saat kejadian dia sempat membuang bayinya ada disalah satu tempat sampah yang dekat dari tempat kejadian perkara, yang dekat dari WC. Dia sempat buang di sana pakai sweater warna cokelat,” terang Deki.
Deki mengungkapkan, bayi yang ditemukan itu sudah tak bernyawa dan langsung dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk diidentifikasi.
“Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal dan membusuk. Kemudian kita simpan ke kamar jenazah RS Andi Makkasau,” ungkapnya. (Adv)